Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan

Universitas Islam Riau

Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan

Universitas Islam Riau

Aturan, Prosedur dan Persyaratan Mengundurkan dari UIR

Adapun prosedur dan persyaratan mahasiswa mengundurkan diri dari Universitas Islam Riau sebagai berikut :

1. Mahasiswa ke BAAK untuk cek administrasi pembayaran yang belum diselesaikan atau bisa menghubungi BAAK via Whatsapp ke 0822-9721-8889.

2. Mahasiswa membayar tagihan pembayaran tersebut (Jika ada).

3. Mahasiswa mengisi surat permohonan mengundurkan diri dari UIR dengan melengkapi berkas :
a. Fotocopy Kartu Mahasiswa (KTM)
b. Fotocopy KRS / KHS terakhir
c. Fotocopy Kwitansi Pembayaran SPP atau Tahap 1 terakhir
d. Transkip Nilai

4. Mahasiswa mengantar surat permohonan mengundurkan diri dari UIR dan berkas persyaratan yang sudah lengkap ke Biro Administrasi Umum dan Personalia (BAU&P) UIR di Gedung Rektorat Lantai 2 atau mengirim berkas-berkas tersebut ke email baak@uir.ac.id.

5. Biro Administrasi Umum dan Personalia (BAU&P) akan memproses surat dengan meneruskan permohonan tersebut ke Rektor dan Wakil Rektor 1. Proses surat sekitar 1 minggu atau lebih hingga surat tersebut sampai ke BAAK.

6. BAAK akan meneliti berkas permohonan pindah mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UIR.

7. Selanjutnya BAAK akan membuat Surat Keputusan (SK) Rektor tentang mengundurkan diri dari UIR. Jika sudah selesai, mahasiswa akan dihubungi oleh BAAK untuk mengambil surat tersebut dengan membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) asli.

8. Surat Surat Keputusan (SK) Rektor diberikan kepada mahasiswa sebanyak 2 lembar, 1 lembar untuk mahasiswa, 1 lembar untuk Tata Usaha di Fakultas.